[1]
“ANALISIS STRATEGI KEMNAKER RI DALAM MERESPON TERJADINYA KRISIS BERDASARKAN TEORI SCCT (Studi Kasus Penolakan Penerbitan Permenaker RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua)”, bcomm, vol. 4, no. 2, pp. 40–50, Oct. 2022, doi: 10.53856/bcomm.v4i2.241.